WahanaNews.co | Kepolisian Daerah Istimewa DIY sudah menahan Briptu MK, pemilik senjata yang meletus hingga menewaskan Aldi Apriyanto (20) warga Gunungkidul. Kasus pun diserahkan seluruhnya ke Polda DIY.
"Terkait proses hukum, sudah kita lakukan baik secara eksternal maupun internal, semuanya yang menangani Polda DIY," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri saat di lokasi kejadian Wuni, Girisubo, Gunungkidul, dikutip dari detikcom, Senin (15/5/2023).
Baca Juga:
Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Mencegah Antraks pada Peternak
Edy pun mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya Aldi. Ia mengatakan Briptu MK ditahan sejak Minggu (14/5).
Namun, ia belum bisa menyampaikan secara jelas soal peristiwa penembakan tersebut.
"Nanti biar penyidik yang menyampaikan," ucapnya.
Baca Juga:
Libur Lebaran Gunungkidul Dikunjungi 143.992 Wisatawan, PAD Capai Rp1,51 Miliar
Edy menambahkan Polres Gunungkidul bakal melakukan evaluasi. Ia berharap hal serupa tak terjadi lagi.
"Ya, nanti kita evaluasi terkait hal tersebut," katanya.
Sebelumnya seorang warga Gunungkidul bernama Aldi (20) dilaporkan tewas tertembak laras panjang saat terjadi kericuhan pada acara hiburan musik yang digelar di Pakuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, Minggu (14/5).