"Sehari-hari bekerja membantu menjual nasi kuning orang tuanya," ungkap Kombes Surawan.
Oleh karena itu tak heran bila Devara memang tergiur dengan harta milik Indriana Dewi Eka Saputri.
Baca Juga:
Penyanyi Kris Dayanti Gagal Melenggang Kembali ke Senayan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules A Abasst mengatakan Devara dan Didot Alfiansyah melepas semua barang mewah sebelum membuat jasad korban di wilayah Banjar.
Barang berharga Indriana yang dirampas di antaranya adalah anting, ponsel, jam tangan Rolex, dan tas merek Louis Vuitton (LV).
"Hasil penjualan barang tersebut sebesar Rp 68 juta," kata Jules.
Baca Juga:
Punya Barang Mewah, Korban Cinta Segitiga Indriana Ternyata Tinggal di Kontrakan Sederhana
Ia merinci dari uang Rp 68 juta itu Devara Putri Pranada kebagian Rp 14 juta dalam bentuk handphone iPhone.
"DP (Devara) dibelikan iPhone seharga Rp 14 juta," kata Kombes Pol Jules A Abasst.
Sementara sang eksekutor, Muhammad Reza baru diberi uang Rp 15 juta dan handphone seharga Rp 8 juta.