WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menjadi perbincangan publik kemarin.
Pelaku yang berusia 31 tahun itu sudah mendapat sanksi dan juga ditahan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Asupan Air untuk Pasien Ginjal Kronis, Berapa yang Aman?
Berikut sejumlah poin terkait dengan kasus yang sempat terekam oleh kamera pengawas atau CCTV tersebut, seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Kronologi kasus
Polisi mengungkap kronologi kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter peserta PPDS Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pelecehan Kembali Terjadi, Kali ini Menimpa Seorang Pasien di Malang
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan peristiwa pidana itu terjadi pada 18 Maret sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, korban berinisial FA tengah menjaga ayahnya yang menjadi pasien, kemudian diminta oleh tersangka PAP untuk pengecekan atau transfusi darah.
Tersangka selanjutnya membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.