WahanaNews.co | Buntut komentar negatif terhadap istri dari Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, Pemilik akun twitter Klasik Pianda (@p40812) dilaporkan ke Polres Surakarta.
Pihak pelapor adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo yang keberatan dengan cuitan akun tersebut terhadap Selvi Ananda istri dari Gibran Rakabuming.
Baca Juga:
Syekh Puji Muncul Lagi, Polisikan Eko Kuntadhi Gegera Tak Terima Disebut Predator Seks
"Hari ini kami sepakat melaporkan salah satu Klasik Pianda yang menurut kami sudah menuliskan hal yang tidak pantas. Menurut kami menuliskan hal yang brutal," kata Ketua DPD PSI Solo, Antonius Yogo Prabowo usai melapor pada Senin kemarin (29/5) dikutip dari CNNIndonesia.
Yogo cuitan tersebut mengandung ujaran kebencian. Setelah melalui diskusi di internal partai, DPD PSI Solo memutuskan untuk melaporkan akun yang bersangkutan ke Polisi.
DPD PSI Solo memutuskan untuk melaporkan akun tersebut karena dinilai sudah keterlaluan. Di sisi lain, Yogo juga yakin Gibran tidak akan melapor ke Polisi.
Baca Juga:
Meski Belasan Laporan Dicabut, Kasus 'Bajingan Tolol' Rocky Gerung Tetap Lanjut
Selain itu, akun yang dimaksud juga sudah berulang kali mencuitkan hal-hal bernada ujaran kebencian terhadap sejumlah tokoh.
"Kita sudah sedemikian muak, sedemikian jengah ketika ada orang yang dengan seenaknya melecehkan, menghina atau hal-hal lain yang di luar kepantasan. Menurut saya harus segera dihentikan," katanya.
Akun twitter Klasik Pianda (@p40812) sempat mencuitkan hal tak senonoh tentang Selvi Ananda yang merupakan istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.