"Kita kan nanti punya kesempatan panggil dari pihak Wensen, kita panggil nanti kalau misal pihak Wensen bilang kami tidak melanjutkan lagi, ya sudah atas dasar itu, nanti akan kita tutup. Artinya kita membuat rekomendasi dalam kondisi baik, ketika menutup harus kondisi baik," katanya.
Suhyana menyebut mengatakan Disdik harus menunggu pernyataan dari Wensen sebab yang bermasalah adalah layanan daycare, bukan kelompok bermain.
Baca Juga:
Terungkap Wensen School Ternyata Tak Punya Izin Daycare
"Kan yang bermasalah daycare, bukan Kelompok Bermainnya. Jadi harus kita bedakan, yang bermasalah daycare bukan KB, masa daycare yang salah, KB yang kita tutup, nanti salah lagi, Kemudian kalau daycare kita tutup, kita enggak pernah membuka kok, enggak pernah beri izin, apa yang mau kita tutup?" ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan Pemilik Wensen School Meita Irianty sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak di Wensen School, Depok.
Meita ditangkap oleh kepolisian di kediamannya pada Rabu (31/7) sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Depok.
Baca Juga:
Tersangka Meita Irianty Bakal Dibantarkan ke RS Polri Karena Kondisi Kurang Sehat
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan Meita mengakui bahwa dirinya adalah sosok yang terekam dalam kamera CCTV dan melakukan aksi penganiayaan terhadap korban. Rekaman itu viral di media sosial.
Meita dijerat Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. Meita kini telah ditahan.
Arya mengatakan ada dua orang anak yang menjadi korban penganiayaan. Satu anak berinisial MK berusia dua tahun. Korban lainnya berinisial AMW berusia sembilan bulan.