WahanaNews.co, Jakarta – Tersangka kasus penganiayaan dua balita di daycare Wensen School Meita Irianty, bakal dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati lantaran dalam kondisi kurang sehat.
"Hari ini tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Polri Kramat Jati belum bisa diambil keterangan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Jumat (2/8).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Saat ini, polisi belum bisa menggali banyak informasi dari Meita. Hal ini disampaikan oleh kondisi kesehatan yang bersangkutan.
"Jadi seperti yang saya sampaikan, tersangka dalam keadaan kurang sehat tapi keterangan awal sudah kita peroleh, cukup untuk melanjutkan penyidikannya dan saat ini tersangka dalam kondisi kurang sehat," ujarnya.
Polres Metro Depok telah menetapkan Meita Irianty selaku pemilik Wensen School sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak. Satu anak berinisial MK berusia dua tahun. Korban lainnya berinisial AMW berusia sembilan bulan.
Baca Juga:
Anak Diikat Lakban, Penganiayaan di Daycare Pekanbaru Terbongkar
Arya menjelaskan korban MK dalam kondisi baik, tapi mengalami trauma. Polisi akan melakukan visum psikiatrikum untuk mendalaminya.
Sementara itu, korban HW diduga mengalami dislokasi kaki karena dibanting oleh Meita. Selanjutnya, korban akan melakukan visum dan rontgen.
Diungkapkan Arya, berdasarkan pemeriksaan Meita mengaku melakukan perbuatan itu karena khilaf. Namun, hal ini masih didalami polisi, termasuk nantinya akan melakukan pemeriksaan psikologi.