WahanaNews.co, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyatakan Wensen School tidak memiliki izin sebagai tempat penitipan anak atau daycare.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Depok, Suhyana, mengatakan Wensen School hanya memiliki izin sebagai tempat kelompok bermain (KB).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Itu daycare setelah kami cek di DPMPTSP, itu izinnya adalah kelompok bermain, tetapi ada daycare. Kami cek ternyata daycare tidak berizin," kata Suhyana saat dihubungi CNN Indonesia, dilansir Jumat (2/8).
Ia menjelaskan pemberian izin KB untuk Wensen School memang berdasarkan rekomendasi dari Disdik. Seharusnya, kata dia, izin daycare juga harus berdasar rekomendasi Disdik.
"Awalnya kami mau tutup. Tapi kalau kami nutup, berarti kami pernah membuka dong? Kami kan tidak pernah membuka itu daycare, dan ternyata daycare itu memang tidak terdaftar," ujar Suhyana.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Ia mengatakan Disdik bisa saja memberi rekomendasi untuk mencabut izin KB di Wensen School. Namun, Suhyana menyebut pihaknya akan terlebih dahulu meminta keterangan dari pihak Wensen School.
Suhyana mengatakan Disdik harus menunggu pernyataan dari Wensen sebab yang bermasalah adalah layanan daycare, bukan kelompok bermain.
"Kan nanti punya kesempatan panggil dari pihak Wensen, kamu panggil nanti. Kalau misal pihak Wensen bilang kami tidak melanjutkan lagi, ya sudah atas dasar itu, nanti akan kami tutup. Artinya kita membuat rekomendasi dalam kondisi baik, ketika menutup harus kondisi baik," katanya.