AHS bilang, dalam kasus laporan selingkuh yang ia layangkan ke Propam Mabes Polri, dirinya sudah dimintai keterangan.
"Saya sudah dipanggil dan diperiksa kemarin di Propam Mabes Polri," kata AHS, Minggu (11/6/2023).
Baca Juga:
Ada Dugaan Keterlibatan Pria Lain di Kasus Porno Dea OnlyFans
AHS mengatakan, untuk laporan kasus pornografi, ia menunggu arahan dari pengacaranya. "Nanti diurus sama pengacara saya," kata AHS.
Dia berharap, agar Iptu MIP, perwira Bareskrim Polri yang sudah selingkuh dengan janda pelakor berinisial AM tersebut dijatuhi sanksi pemecatan.
Selain melakukan perselingkuhan, AHS menyebut suaminya itu juga telah membuat film panas bersama janda pelakor.
Baca Juga:
Video Syur Wanita Diduga Anggota DPRD Gemparkan Kota Medan
Bahkan, Iptu MIP juga melakukan penelantaran terhadap dirinya dan kedua anaknya.
"Harapannya kalau bisa di PTDH dia, karena kelakuannya, mengingat dia juga merupakan seorang anggota Polri," kata AHS.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.