WAHANANEWS.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi, termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo, putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.
Keputusan ini diambil karena sejumlah perwira tinggi tersebut masih menjalankan tugas penting sehingga belum dapat dipindahkan.
Baca Juga:
Jenderal Agus Subiyanto: Prajurit TNI yang Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pembatalan ini murni didasarkan pada kebutuhan operasional.
"Jika satu perwira belum bisa dipindahkan, maka rotasi lainnya juga ikut terdampak. Karena alasan inilah pimpinan menganggap perlu mengeluarkan ralat atas surat keputusan sebelumnya," kata Kristomei pada Jumat malam (2/5/2025).
Ia menegaskan, tidak ada motif lain di balik pembatalan mutasi ini selain pertimbangan teknis terkait penugasan. Sebelumnya, Letjen Kunto dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI AD.
Baca Juga:
Februari 2025, 7 Kolonel TNI AD Dimutasi Panglima TNI
Jabatan Panglima Kogabwilhan I sempat direncanakan akan diisi oleh Laksamana Muda TNI Hersan, mantan ajudan Presiden Joko Widodo.
Posisi Hersan sendiri kemudian akan digantikan oleh Laksda Krisno Utomo yang saat ini menjabat sebagai Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).
Namun, mutasi yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554 tanggal 29 April 2025 itu hanya bertahan satu hari.