WahanaNews.co | Densus 88 menangkap teroris Bom Bali I,
Zulkarnaen alias Arias Sumarsono, 57, setelah 18 tahun buron.
"DPO
terkait Bom Bali 1 tahun 2001," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo
Yuwono, melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/12/2020).
Baca Juga:
Pendiri NII Center: ASN Aceh yang Ditangkap Densus 88 Kecewa ke Panji Gumilang Bergabung ke MYT
Argo
mengatakan, Zulkarnaen ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (10/12/2020) di
kediamannya, Gg
Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Argo
mengatakan, tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan badan di
sebuah tempat untuk dilakukan introgasi awal.
Selain
itu, juga penggeledahan tempat tinggal tersangka.
Baca Juga:
Teriak 'Teroris' dan Tendang Penumpang Transjakarta, Kakek 69 Tahun Ini Akhirnya Minta Maaf Sambil Gemetar
Seperti
diketahui, Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin, kelahiran Sragen, 1963, ini pernah
menempuh pendidikan selama empat semester di Fakultas Biologi Universitas
Gadjah Mada. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.