Aksi bejat pertama pelaku diduga terjadi saat D dan istri bersilaturahmi ke kos pelaku di kawasan Pademangan Barat.
Saat itu, suami korban disuruh pelaku untuk membeli sesuatu agar keluar rumah. Saat itulah, AM digerayangi hingga diperkosa pelaku di depan bayinya.
Baca Juga:
Nasib Bocah 12 Tahun Korban Perkosaan, Hamil dan Dipaksa Keluar dari Sekolah
Ketika itu, korban takut dengan ancaman pelaku dan akhirnya memilih agar tak mengadukan kasus tersebut ke suaminya. Namun, pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya pada Maret 2023.
Saat itu, D menitipkan korban dan bayinya ke pelaku karena ingin mencari tempat kos. Dua kali tubuhnya dinodai pelaku, korban pun akhirnya memberanikan diri menceritakan kepada suaminya. Mereka lalu melapor kepada polisi.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.