"Tim yang sudah dibentuk ini pun juga diperintahkan untuk mengejar dan menangkap dua orang pelaku lainnya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Polrestabes Medan, Sabtu (9/10/2021).
Hadi mengatakan pihaknya sudah mengetahui identitas kedua pria ini. Dia meminta dua pria ini datang menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Bawa Ganja dari Aceh Tenggara, sampai di Binjai di tangkap Polres Binjai
"Identitasnya yaitu berinisial DD dan FR. Oleh karenanya kami mengimbau kepada dua pelaku ini menyerahkan diri dan menghadap ke Satreskrim Polrestabes Medan," tutur Hadi.
Hadi menyebut peristiwa itu terjadi pada 5 November 2021. Polisi akan terus mendalami kronologi kasus dugaan penganiayaan ini.
"Tim juga akan mendalami kembali kronologi kejadian tersebut untuk memastikan apa latar belakang dan penyebab kejadian penganiayaan tersebut," jelas Hadi. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.