Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa STIP. Keempat tersangka tersebut adalah Tegar Arif Sanjaya (TRS), FA alias A, KAK alias K, dan WJP alias W.
Sebelum tewas dianiaya oleh seniornya, Putu Satria Ananta sering mencurahkan isi hatinya kepada kekasihnya.
Baca Juga:
Polda Maluku PTDH Bripda Mesias Viktor Siahaya Usai Sidang 14 Jam
Putu sering mengungkapkan kekejaman yang dilakukan oleh para seniornya di STIP melalui pesan singkat WhatsApp kepada kekasihnya.
Hal ini terungkap dari potongan gambar percakapan WhatsApp antara Putu Satria Ananta dengan kekasihnya sebelum ia tewas dianiaya oleh seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Merunda, Jakarta Utara. Percakapan tersebut bahkan menjadi viral di media sosial.
Tidak hanya curhat soal kekejaman para seniornya, Putu juga sering menunjukkan foto-foto kekerasan yang dilakukan oleh seniornya kepada kekasihnya.
Baca Juga:
DPR Desak Polri Transparan Usut Tewasnya Siswa MTs di Tual
Menanggapi hal itu, kuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang, membeberkan isi percakapan yang menggunakan bahasa Bali tersebut.
"Benar (percakapan korban dengan kekasihnya)," kata Tumbur Aritonang saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (9/5/2024).
Tumbur mengungkapkan bahwa dalam percakapan tersebut, korban menceritakan sejumlah pengalaman tak menyenangkan yang dialaminya selama menjalani masa pendidikan di STIP.