Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa STIP. Keempat tersangka tersebut adalah Tegar Arif Sanjaya (TRS), FA alias A, KAK alias K, dan WJP alias W.
Sebelum tewas dianiaya oleh seniornya, Putu Satria Ananta sering mencurahkan isi hatinya kepada kekasihnya.
Baca Juga:
Polisi Sumut Aniaya Pengendara, Ternyata Derita Skizofrenia Sejak 2001
Putu sering mengungkapkan kekejaman yang dilakukan oleh para seniornya di STIP melalui pesan singkat WhatsApp kepada kekasihnya.
Hal ini terungkap dari potongan gambar percakapan WhatsApp antara Putu Satria Ananta dengan kekasihnya sebelum ia tewas dianiaya oleh seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Merunda, Jakarta Utara. Percakapan tersebut bahkan menjadi viral di media sosial.
Tidak hanya curhat soal kekejaman para seniornya, Putu juga sering menunjukkan foto-foto kekerasan yang dilakukan oleh seniornya kepada kekasihnya.
Baca Juga:
Preman yang Aniaya Seorang Warga saat Ukur Lahan di Jalan Serbaguna Ujung Tak Kunjung Ditangkap, Pelaku Masih Gentayangan
Menanggapi hal itu, kuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang, membeberkan isi percakapan yang menggunakan bahasa Bali tersebut.
"Benar (percakapan korban dengan kekasihnya)," kata Tumbur Aritonang saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (9/5/2024).
Tumbur mengungkapkan bahwa dalam percakapan tersebut, korban menceritakan sejumlah pengalaman tak menyenangkan yang dialaminya selama menjalani masa pendidikan di STIP.