Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa STIP. Keempat tersangka tersebut adalah Tegar Arif Sanjaya (TRS), FA alias A, KAK alias K, dan WJP alias W.
Sebelum tewas dianiaya oleh seniornya, Putu Satria Ananta sering mencurahkan isi hatinya kepada kekasihnya.
Baca Juga:
Anggota TNI AD Bunuh Kekasih di Pondok Aren, Terungkap saat Diperiksa karena Disersi
Putu sering mengungkapkan kekejaman yang dilakukan oleh para seniornya di STIP melalui pesan singkat WhatsApp kepada kekasihnya.
Hal ini terungkap dari potongan gambar percakapan WhatsApp antara Putu Satria Ananta dengan kekasihnya sebelum ia tewas dianiaya oleh seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Merunda, Jakarta Utara. Percakapan tersebut bahkan menjadi viral di media sosial.
Tidak hanya curhat soal kekejaman para seniornya, Putu juga sering menunjukkan foto-foto kekerasan yang dilakukan oleh seniornya kepada kekasihnya.
Baca Juga:
Kepala BPJN Kalbar, Ayah Dokter Koas Lady Sangkal Punya SPBU dan Butik ke KPK
Menanggapi hal itu, kuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang, membeberkan isi percakapan yang menggunakan bahasa Bali tersebut.
"Benar (percakapan korban dengan kekasihnya)," kata Tumbur Aritonang saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (9/5/2024).
Tumbur mengungkapkan bahwa dalam percakapan tersebut, korban menceritakan sejumlah pengalaman tak menyenangkan yang dialaminya selama menjalani masa pendidikan di STIP.