Beberapa pertemuan kemudian, korban mempertanyakan keseriusan terdakwa dan mengingatkan tentang kemungkinan hamil. Terdakwa menjawab akan bertanggung jawab jika bayi itu anaknya.
Namun, saat berada di hotel, korban kembali menanyakan apakah Jumran akan memilih dirinya atau pacar di Sulawesi.
Baca Juga:
Penyelundupan Benih Lobster ke Luar Negeri Digagalkan TNI AL Palembang
Jawaban sang prajurit jelas: ia lebih memilih pacarnya di Kendari, namun tetap ingin menjaga hubungan "khusus" dengan korban. Konflik pun memuncak dan terdakwa meninggalkan korban dalam kondisi tanpa busana.
Desakan keluarga korban untuk bertanggung jawab membuat terdakwa merasa tertekan. Karena alasan ekonomi dan beban mental, ia mulai merencanakan pembunuhan.
Bahkan sempat mencari cara membunuh dan menghilangkan jejak lewat Google.
Baca Juga:
Komnas HAM Minta Penegakan Hukum Ilmiah atas Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita
Meski sempat ragu, niat itu menguat seiring tuduhan melarikan diri dari tanggung jawab setelah berpindah dinas ke Lanal Balikpapan.
Hingga pada Sabtu (22/3/2025), terdakwa kembali ke Banjarbaru dan menjemput korban dengan mobil rental. Di hari itulah, ia menghabisi nyawa korban di Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka.
Jasad korban ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WITA dalam kondisi mengenaskan bersama sepeda motornya.