WahanaNews.co, Medan – Curiga selingkuh dengan istrinya, seorang pria berinisial MR (38), menikam sepupunya hingga tewas, di Jalan Krakatau simpang Jalan Perwira, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu siang, 23 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban bernama Firman Efendi (32), merupakan warga Jalan Padi, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Sedangkan, pelaku merupakan warga Jalan Karya Darma, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Melansir VIVA, Sabtu (26/8/2023), berdasarkan data yang dihimpun, korban dan pelaku jalan bersama dengan menggunakan sepeda motor di TKP. Firman berhenti di sebuah konter handphone untuk membeli pulsa dan pelaku membeli rujak. Melihat pisau milik penjual rujak, terbayang dugaan perselingkuhan korban.
MR mengambil pisau penjual rujak tersebut, dan menikam ke tubuh korban. Korban sempat melawan hingga terjadi perkelahian. Namun pisau yang dihujamkan pelaku membuat korban tak berdaya hingga meninggal dunia.
Polsek Medan Timur, menerima laporan pembunuhunan tersebut dan langsung turun ke lokasi kejadian. MR mencoba melarikan diri tapi berhasil diamankan petugas kepolisian. Sedangkan korban sempat dievakuasi ke klinik terdekat.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Namun nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia, karena mengalami pendarahan cukup banyak.
Peristiwa itu, dibenarkan oleh Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Jumat 25 Agustus 2023. Ia mengatakan pelaku sudah diamankan dan dijebloskan dalam penjara. "Tersangka mengakui benar bahwa melalukan tindakan pembunuhan. Korban merupakan sepupu dari tersangka," ucap Rona.
Untuk motif pembunuhan tersebut, Rona mengungkapkan bahwa pelaku curiga istrinya dekat dengan korban. "Motif, karena pelaku cemburu korban dekat dengan istrinya," jelas Kapolsek Medan Timur.
[Redaktur: Alpredo Gultom]