WahanaNews.co | Debt collector, Erick Johnson Saputra Simangunsong, ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Debt collector si 'belang biru', menjadi buruan polisi gara-gara membentak-bentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta.
Baca Juga:
Kapolsek Cileungsi Pimpin Operasi Pekat Bersama Jajaran di Wilayah Cileungsi
"Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector)," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi seperti diberitakan detikcom, Rabu (1/3/2023).
Hengki mengatakan Erick merupakan pelaku utama yang menarik paksa mobil Clara atau Elisabeth Clara dan melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.
"Yang bersangkutan adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan objek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," kata Hengki.
Baca Juga:
Diduga Bawa Kabur Motor Bos, Debt Collector Koperasi Asal Nias Barat Dilaporkan ke Polisi
Erick melarikan diri ke Sumatera Utara. Dia akhirnya ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, yang bekerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara.
"Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," tegas Hengki.
Tersangka Erick JS Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan, Sumatera Utara, untuk diterbangkan ke Jakarta. Dikawal polisi, Erick diperkirakan tiba di Jakarta besok pagi.