Yan menilai kliennya diperlakukan tidak adil. Ia menegaskan Misri ke Lombok bukan atas inisiatif sendiri, tetapi karena diajak oleh Yogi, dan mengikuti sebagai bentuk ‘tuntutan pekerjaan’ untuk melayani pelanggan.
“Yang kedua, klien saya dalam kondisi fly. Jadi wajar kalau dia tidak bisa mengingat kejadian antara pukul 20.00 sampai 21.00,” tegas Yan.
Baca Juga:
Diplomat Kemlu Ditemukan Tak Bernyawa dengan Wajah Terlakban, Ada Sidik Jari di TKP
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025, Misri disebut mengalami tekanan mental berat. Ia sempat menjalani dua hari konseling dan hipnoterapi.
Menurut Yan, selama itu Misri kerap ‘kerasukan’ sosok arwah Nurhadi yang menyebutkan pelaku dan cara kematiannya.
“Dia sulit membuka ingatan. Saat hipno, dia bilang ada sosok besar yang wajahnya tidak kelihatan melarangnya untuk bercerita,” ujarnya.
Baca Juga:
Diplomat RI Tewas dengan Kepala Terbalut Lakban, Jejak Digitalnya Banjir Ucapan Duka
Yan juga mengindikasikan kemungkinan adanya tekanan lain dari pihak luar.
“Saya melihat Misri, selain takut pada Kompol Yogi, dia juga seakan berada dalam satu jaringan yang mengontrolnya. Mungkin dari pihak ‘mami’ atau muncikari,” ungkapnya.
Kini, publik menanti kebenaran di balik kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi dan peran tiga orang yang terseret dalam pusaran kasus ini.