WAHANANEWS.CO, Jakarta -Tabir kematian mantan Sekretaris Jenderal Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68), akhirnya terkuak setelah polisi memastikan korban tewas akibat penganiayaan berulang selama sepekan sebelum jasadnya ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (28/1/2026).
Polres Bantul menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni RM (41) asal Boyolali dan FM (61) asal Jakarta Timur, yang diduga melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Mimpi Buruk Berakhir Tragis, Remaja di Karawang Tikam Ayah Kandung
Motif penganiayaan diketahui bermula dari kekecewaan RM terkait persoalan utang piutang bisnis biro perjalanan umrah senilai Rp1,2 miliar yang tak kunjung terselesaikan.
"Terkait masalah utang piutang di mana uang tersebut sedianya digunakan untuk bisnis travel dan umrah, namun korban tidak bisa menjalankan sesuai kesepakatan," ujar Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto di Mapolres Bantul, Minggu (1/2/2026).
Selama enam bulan terakhir, Herlan diketahui tinggal bersama keluarga RM di Yogyakarta guna membahas kelanjutan bisnis tersebut, namun situasi berubah tegang pada pertengahan Januari 2026.
Baca Juga:
Tiga Minimarket Dijebol, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku di Pandeglang
Aksi kekerasan pertama terjadi pada Jumat (16/1/2026) ketika RM memukul wajah dan menendang perut korban, sementara FM turut memukul bagian lengan Herlan.
Penganiayaan kembali berulang pada Minggu (18/1/2026) dan Rabu (21/1/2026) hingga kondisi fisik korban semakin melemah dan tidak mampu bergerak.
"Kondisi korban sampai buang air kecil di celana karena sudah tidak bisa bergerak, namun kekerasan terus dilakukan karena harapan tersangka belum diakomodasi oleh korban," ungkap Bayu.