"Pada Rabu 27 Maret 2024 korban mengatakan kepada ibunya bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah," jelasnya.
Namun pada Jumat (29/3/2024) sakit di bagian kepala korban semakin parah. Bahkan korban demam tinggi kemudian mengigau dengan mengatakan kepala sekolah memukul kepalanya hingga sakit.
Baca Juga:
Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan: Tindakan Cepat dan Peduli
"Ibu korban curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit anaknya. Kemudian keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya sehingga teman korban menyebutkan bahwa korban dipukul terlapor," urainya.
Kemudian pada Selasa (9/4/2024) korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen dan dirawat inap selama 1 hari. Lalu pada 10 April 2024 keluarga menerima hasil pemeriksaan dari rumah sakit.
"Dari keterangan dokter bahwa ada bekas dari pukulan di bagian kening dan salah satu saraf tidak berfungsi di bagian kening korban, sehingga korban sakit parah, " jelasnya.
Baca Juga:
Pilu, Inilah Kisah Hidup Keluarga Bocah Viral di Nias Selatan
Selanjutnya pada Kamis 11 April 2024 keluarga korban mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat laporan polisi. Pada Sabtu 13 April 2024 korban kembali dibawa ke RSUD dr. Thomsen untuk perawatan lebih intensif.
"Pada Senin 15 April 2024 sekira pukul 17.00 Wib penyidik datang ke rumah sakit untuk melakukan wawancara terhadap korban serta melihat keadaan korban. Namun korban tidak dapat memberikan keterangan karena dalam keadaan kritis," pungkasnya.
Kemudian, tambahnya, pada Senin 15 April 2024 sekira pukul 19.30 Wib, korban meninggal dunia di RSUD dr. Thomsen Gunung Sitoli. Menurutnya kasus tersebut masih dalam penyelidikan.