WahanaNews.co | Diduga terlibat kasus dugaan prostitusi, seorang artis sinetron berinisial CA ditangkap polisi di sebuah hotel mewah Kawasan Jakarta jelang akhir tahun 2021 ini.
Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya juga menyatakan bahwa penangkapan itu dilakukan sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kami melibatkan polwan (polisi wanita) dalam pengamanan tersebut," kata Made dalam keterangannya melalui video yang diunggah akun Instagram Kapolda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Namun demikian, Made belum dapat menjelaskan secara lebih rinci mengenai kronologi pengungkapan kasus yang melibatkan artis sinetron CA.
Ia pun belum membeberkan lebih lanjut identitas dari pesohor yang diringkus oleh kepolisian itu. Made hanya menegaskan bahwa CA terjerat kasus prostitusi sehingga ditangkap.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Prostitusi Online di Aceh, 3 Pasangan Tak Sah Ditangkap
"Artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah astu hotel mewah di Jakarta Pusat," tambahnya.
"Untuk info lebih lanjut akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers," tandas dia.
Dalam video yang diunggah Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran tersebut ia menambahkan keterangan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat saat bertugas.