WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Umum Badko HMI Jawa Barat Siti Nurhayati Barsasmy mengungkap dirinya menjadi sasaran teror serius usai menyoroti dugaan aktor intelektual di balik kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang hingga kini belum terungkap.
Intimidasi tersebut muncul tak lama setelah Siti mengunggah video yang menyinggung keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut, yang langsung memicu reaksi dari pihak tak dikenal.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Bahas Rencana Kerja 2026, Fokus Program Prioritas dan Tata Kelola Pemerintahan
Masuk melalui berbagai saluran komunikasi, ancaman disebut datang lewat pesan WhatsApp hingga media sosial dengan pola yang semakin intens.
"Benar adanya teror yang ditujukan kepada saya. Saya menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang menyuruh saya diam, menyebutkan posisi ibu saya, hingga mengancam akan melakukan hal yang sama seperti yang dialami Bang Andrie jika video tersebut tidak dihapus," ungkap Siti dalam keterangan resminya.
Tidak hanya menyasar pribadi, akun resmi Instagram Badko HMI Jawa Barat juga diserang oleh akun anonim yang mengirim pesan langsung dan membanjiri kolom komentar dengan ancaman serius.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026
Disebutkan bahwa ancaman tersebut bahkan mengarah pada upaya penghancuran organisasi jika tuntutan untuk menghentikan sikap kritis tidak dipenuhi.
Tidak diketahui identitas pelaku hingga saat ini, namun situasi tersebut justru memperkuat sikap organisasi untuk tetap bersuara.
"Kami tidak takut. Teror ini justru berdampak pada terpantiknya semangat kami; makin diteror, makin 'gacor'. Upaya lanjutan kami bukan sekadar merespons teror, tetapi fokus pada substansi: mengawal kasus ini sampai aktor intelektualnya terungkap," tegasnya.
Alih-alih mundur, Badko HMI Jawa Barat memilih menjadikan intimidasi tersebut sebagai momentum untuk memperkuat gerakan advokasi dan pengawalan kasus.
Dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi, Siti menegaskan bahwa kekerasan terhadap kebebasan berpendapat tidak bisa dibenarkan dalam sistem negara hukum.
"Mencederai demokrasi, jika suara rakyat dibalas dengan kekerasan fisik maupun psikis," ujarnya menegaskan.
Saat ini organisasi tengah melakukan konsolidasi internal untuk menentukan langkah strategis lanjutan dalam merespons situasi tersebut.
Dikaji berbagai opsi aksi, mulai dari demonstrasi hingga bentuk gerakan lainnya sebagai bagian dari tekanan publik terhadap penuntasan kasus.
"Kami sedang mengkaji apakah skemanya berupa demonstrasi atau aksi dalam bentuk lain. Intinya, makin disiram, makin tak padam. Yakin Usaha Sampai," pungkas Siti.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]