Puspa dijanjikan akan mendapat izin kerja dan dokumen resmi sesampainya di tujuan.
“Saya cari pekerjaan di sosial media Facebook. Saya memposting saya bisa kerja, apa pengalaman saya,” kata Puspa dalam pernyataan resmi Pemda DIY.
Baca Juga:
15 Tahun Beroperasi Diam-diam, Grup Gay di Tuban Dibongkar Polisi
“Pengalaman saya kalau di Singapura bisa dengan proses calling visa seperti itu. Jadi dokumen akan diurus di negara setelah kita datang, seperti Singapura,” ungkapnya.
Namun kenyataan berbicara lain. Tanpa diberitahu sebelumnya, ia justru dikirim ke Kamboja dan dieksploitasi di sana. Ia tidak menyebutkan secara rinci jenis pekerjaan yang dilakukan, namun disebut banyak WNI yang dipekerjakan sebagai scammer.
Menurut Endang, Puspa diketahui berangkat secara ilegal setelah terhubung dengan perekrut lewat Facebook dan terbang ke luar negeri dari Bali.
Baca Juga:
Admin Grup Fantasi Sedarah Diancam Ganti Nama Grup
Ia diperkirakan bekerja sekitar satu tahun di Kamboja sebelum akhirnya kembali ke Indonesia pada tahun 2025.
“Kurang pasti berapa lamanya di Kamboja, cuma dia itu berangkat ilegal cuma ketemu orang di Facebook, kemudian dia berangkat dari Bali,” jelas Endang.
Setibanya di Yogyakarta, Puspa ditemukan dalam kondisi penuh tekanan mental. Ia mengalami stres berat, trauma, dan ketakutan, hingga harus menjalani program rehabilitasi sosial selama tiga bulan setengah.