WahanaNews.co | Di Kota Kediri seorang tenaga harian lepas Satpol PP kota setempat berinisial BS (31 tahun) nekat merampok Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) setempat karena dikejar-kejar tagihan pinjol.
Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri AKBP Wahyudi mengatakan BS melakukan aksi nekatnya pada 18 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca Juga:
Daftar Bank yang Izinnya Dicabut OJK Sepanjang 2023
Saat itu, dengan menunggangi sepeda motor dia mendatangi kantor Perumda BPR Kota Kediri seorang diri.
Agar tak terlacak, warga kecamatan kota itu melipat pelat nomor motornya. “BS nekat menjalankan aksinya pada siang bolong,” kata AKBP Wahyudi pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Setiba di kantor BPR, BS kemudian masuk dan berpura-pura menjadi nasabah. Berdasarkan rekaman kamera pemantau atau CCTV, BS terlihat mondar-mandir dan keluar-masuk kantor bank milik Pemkot Kediri itu sebanyak empat kali.
Baca Juga:
LPS Cacat Per 31 Mei 2023 Sebanyak 119 Bank Tutup, Begini Nasib Nasabah
Mungkin dia ragu dan masih mengumpulkan kekuatan mental. Hingga kemudian BS nekat dan langsung merampas telepon genggam dan duit korban sebesar Rp 20 juta.
Korban sempat melawan. Tersangka kalap lalu menggertak dengan cara mencekik leher korban. BS pun kabur membawa duit yang dirampasnya.
Ditangkap di Tempat Kerja