WahanaNews.co | Wanita berinisial S (30), meninggal dunia lantaran diracuni oleh suaminya sendiri, BP (28), warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Pemicunya lantaran S sakit hati tak diizinkan menikahi adik iparnya.
Baca Juga:
Bulan Solidaritas Palestina 2024: Ribuan Masyarakat Lampung Berlayar dan Kibarkan Bendera di Selat Sunda
Mulanya, pelaku berpura-pura panik dan membawa korban ke puskemas saat sekarat.
Polres Tulang Bawang berhasil membongkar pembunuhan berencana itu dan menangkap pelaku di rumah mertuanya, Kamis (30/3/2023).
"Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang adalah istrinya sendiri di rumah orangtua korban," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, melansir Kompas.com, Santu (1/4/2023).
Baca Juga:
Terjebak Penipuan Pajak, Pedagang Sembako Kehilangan Rp298 Juta dalam Sekejap
Kasus ini berawal saat kakak korban melapor ke polisi karena curiga atas kematian S yang mendadak.
Dari hasil penyelidikan, diketahui ternyata S dibunuh oleh suaminya dengan racun
Jibrael menjelaskan, pelaku meracuni korban dengan racun tawas yang dibeli secara online seharga Rp 117.000.