"Ya (baru dilantik jadi polisi), sudah beberapa bulan yang lalu," ucap Hadi.
Berdasarkan hasil penelusuran informasi bahwa kelima polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) baru dilantik jadi polisi pada Jumat 8 Juli 2022.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Mereka ditugaskan Direktorat Sabhara Polda Sumut. Pada malam kejadian itu, Sabtu 5 November 2022 hingga Minggu dini hari, 6 November 2022. Kelima oknum polisi itu, keluar dari barak tanpa izin kakak senior dan pengawas.
"Tidak ada izin, ya (keluar)," tutur perwira melati tiga itu. Hadi mengatakan sesuai dengan perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak untuk dilakukan proses hukum dan tindak tegas.
"Atas perintah Kapolda Sumut Oknum personel Polri yang terlibat untuk segera di Proses dan Tindak tegas," ucap Hadi.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Hingga saat ini Polrestabes Medan Dan Propam Polda Sumut sudah memeriksa beberapa Oknum Anggota Polri yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut
"Ada lebih dari 5 orang yang sudah diklarifikasi Penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda," kata Hadi.
Polda Sumut secara terbuka dan transparan, membagikan kronologi kejadian tersebut, di media sosial di akun instagram @poldasumaterautara.