Dia juga menyampaikan bahwa perintah awal kepada Kapolres yakni mengamankan delapan anggota polisi tersebut dan melakukan pengambilan keterangan awal.
Sebelumnya GYL alias Eton, ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk dan Polsek Tasifeto Timur. Tim gabungan Polres Belu itu berjumlah delapan anggota Polres Belu itu.
Baca Juga:
Jenderal Maruli Tegaskan, Prajurit TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Bakal Dipecat
GYL alias Eton, ditembak mati polisi di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu pada Selasa (27/9/2022) pagi sekitar pukul 09.30 Wita
Polisi mengklaim GYL alias Eton masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan. Polisi menyebut GYL alias Eton adalah tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir tangki air yang terjadi Selasa (6/92022) lalu di Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Belu.
GYL alias Eton meregang nyawa akibat diterjang peluru petugas yang hendak menangkapnya. Dia sempat melarikan diri saat hendak ditangkap sehingga ditembak mati.
Baca Juga:
Kasus Penembakan Bos Rental: Permohonan Restitusi Ditolak, Ini Alasan Hakim
Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki, tapi karena dia menunduk sehingga mengenai punggung hingga menembus ke dada yang membuatnya tewas.[rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.