Menurut Bambang dugaan penganiayaan itu terjadi pada 23 Desember 2024 lalu. Polisi kemudian mengirim sejumlah personel menaiki empat kendaraan mobil ke rumah pelaku.
Saat hendak ditangkap, ada penolakan dari warga. Dari empat mobil, hanya satu yang lolos dari amukan warga. Sedangkan tiga sisanya tertahan di lokasi sehingga dibakar warga.
Baca Juga:
Tegur Parkir, Tiga Pria Dikeroyok di Depok
"Namun, tiga kendaraan lainnya tertahan di lokasi. Nah tiga kendaraan yang tertunggak di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga," kata Bambang.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.