WahanaNews.co | Terdakwa kasus curanmor di Gresik, Jawa Timur, berhasil kabur meski sempat berduel dengan petugas yang menghalanginya kabur.
Alhasil, sang petugas pun babak belur dihajar olehnya. Terdakwa itu adalah Yosep Bao Open alias Wilhelmus (38). Ia kabur pada Kamis (3/12) saat berada di Polsek Driyorejo.
Baca Juga:
Puluhan Kendaraan Curian di Gudang TNI: Lima Tersangka, Termasuk Anggota Militer
"Kami membenarkan, kejadian itu terjadi memang antara petugas kami dengan seorang terdakwa atas nama Yosep Bao Open, perkara 362 Jo 480," kata Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah kepada wartawan di Kejari Gresik, Jumat (3/11/2021).
Deni mengatakan kejadian itu berawal saat Yosep dibawa kembali ke Polsek Driyorejo setelah sebelumnya mengikuti sidang tuntutan secara daring di Rutan Gresik.
Sesampai di Polsek Driyorejo, Yosep meminta izin hendak ke toilet.
Baca Juga:
Ratusan Kendaraan Curian Melibatkan Oknum TNI, Dibawa dari Sidoarjo ke Jakarta
"Dia ini beralasan pergi ke toilet. Dia bilang, pak saya pingin BAB," ungkap Deni.
Setelah petugas memberikan izin, kata Deni, borgol yang mengikat Yosep pun dibuka. Namun, saat itulah Yosep mulai berulah dan mulai untuk kabur.
"Akhirnya kami kasih izin. Borgol dibuka, masuk ke kamar mandi. Pada saat dia keluar, dibuka langsung mendorong (pintu) brakk, kabur. Kemudian dikejar petugas kami, sampai kemudian terjadi perkelahian," ujar Deni.