WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hasil rekonstruksi yang digelar Sabtu (11/1/2025) dini hari mengungkap fakta penting: tidak ada bukti yang mendukung dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Menanggapi hal ini, Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menjelaskan bahwa laporan awal mengenai pengeroyokan berasal dari informasi dan rekaman video yang diterimanya sebelum rincian peristiwa penembakan terungkap.
Baca Juga:
Panglima Mutasi 65 Perwira Tinggi Dilingkungan TNI
"Informasi tentang pengeroyokan yang saya sampaikan berasal dari laporan awal dan rekaman video yang saya terima," ujar Denih, dikutip Minggu (12/1/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa laporan tersebut memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh Puspomal bersama Polda Banten.
"Semua laporan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Puspomal bekerja sama dengan Polda Banten," tambahnya.
Baca Juga:
65 Pati Dirotasi Panglima Agus Subiyanto, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Denih juga memastikan bahwa kasus ini akan terus diusut hingga proses pengadilan militer.
"Alhamdulillah, rekonstruksi telah selesai dilakukan, dan kita semua sudah mengetahui hasilnya," kata Denih.
Ia menegaskan komitmen TNI AL untuk menindak tegas prajurit yang terbukti melanggar hukum.