"Kami akan menindak tegas siapa pun anggota kami yang terbukti melanggar hukum, sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan TNI," tegasnya.
Sebelumnya, TNI AL mengklaim adanya pengeroyokan sebelum peristiwa penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Namun, klaim ini terbukti tidak benar berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan.
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Prajurit TNI Mengaku Dikeroyok
Rekonstruksi kasus penembakan terhadap Ilyas Abdurahman, seorang pengusaha rental mobil, digelar oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal).
Rekonstruksi tersebut menghadirkan tiga tersangka, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA, yang memperagakan 36 adegan, mulai dari pertemuan di Saketi, Pandeglang, hingga penembakan di rest area yang menewaskan Ilyas dan melukai rekannya, Ramli.
Rizki Syahputra, anak korban, yang turut menyaksikan rekonstruksi, menyatakan bahwa tidak ada adegan pengeroyokan dalam rekonstruksi tersebut.
Baca Juga:
Kisah Haru Babinsa Simalungun, Ayah Tangguh yang Selalu Gendong 'Anak Surganya'
"Saya bisa menyimpulkan bahwa adegan-adegan yang diperagakan sudah sesuai dengan kejadian di lapangan, dan memang tidak ada pengeroyokan," ujar Rizki.
Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun masih trauma, ia tetap hadir untuk menyaksikan langsung rekonstruksi ini.
"Malam ini kami hadir meski masih trauma dengan peristiwa yang menimpa ayah saya, apalagi melihat kembali lokasi kejadian," tambahnya.