Proyek pengadaan ini bernilai sekitar Rp9,3 triliun dengan target distribusi sekitar 1,2 juta unit laptop ke berbagai sekolah di Indonesia.
Namun sayangnya, alih-alih membantu proses belajar, laptop berbasis Chrome tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh banyak pelajar, terutama yang berada di wilayah tanpa akses internet memadai.
Baca Juga:
Kasus Korupsi DED Kawasan Wisata di Nias Utara: PPK Kembalikan Uang Rp200 Juta
Hal ini dikarenakan sistem operasi Chromebook sangat bergantung pada koneksi internet yang stabil.
“Bagaimana siswa di pelosok bisa pakai, kalau akses internet saja tidak ada?” cetus salah satu pejabat penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Program ini pun menjadi sorotan publik, terlebih setelah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
PPATK: Lebih dari 100 Penerima Bansos Terlibat Pendanaan Terorisme
Usai menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari 10 jam, Nadiem enggan berkomentar banyak kepada wartawan dan hanya mengatakan ingin segera kembali menemui keluarganya.
Kasus ini menambah panjang daftar proyek digitalisasi pendidikan yang berujung pada persoalan hukum dan dugaan kerugian negara.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.