WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus megakorupsi yang melibatkan PT Pertamina (Persero) kembali mengguncang publik.
Kejaksaan Agung mengumumkan gelombang baru penetapan tersangka dalam skandal tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018–2023.
Baca Juga:
Bila Audit BPKP Belum Diserahkan, Pengacara Nadiem Tolak Hadiri Sidang
Tak tanggung-tanggung, sembilan nama baru diumumkan sebagai tersangka, menambah daftar panjang yang kini sudah mencakup 18 orang.
Salah satu nama yang paling menyita perhatian publik adalah Riza Chalid, pengusaha minyak yang sudah lama dikenal kontroversial.
Ia disebut sebagai otak di balik sejumlah manuver ilegal yang merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Baca Juga:
OTT KPK di Jakarta Utara, Logam Mulia dan Uang Rp6 Miliar Disita dari Pegawai Pajak
Dalam pengumuman resmi yang digelar di Lobi Gedung Bundar, Kamis (10/7/2025), Kejagung membacakan nama-nama sembilan tersangka baru. Mereka adalah:
Alfian Nasution (AN), mantan VP Supply dan Distribusi Pertamina 2011–2015, serta Dirut PT Pertamina Patra Niaga 2021–2023
Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina tahun 2014