WahanaNews.co | Enam tersangka pengeroyokan terhadap seorang jurnalis televisi yang terjadi di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (23/7/2023) ditangkap Polisi.
Pengeroyokan ini terekam kamera pengawas atau CCTV di depan Pintu Gerbang Ancol Barat. Kurang dari tiga jam usai laporan korban diterima, polisi menangkap keenam pelaku.
Baca Juga:
Dugaan Pengeroyokan TNI AL di Kasus Penembakan Bos Rental Tak Terbukti
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Jakarta Utara, Selasa (25/7/2023)A, mengatakan, salah satu tersangka mengaku menabrak korban menggunakan sepeda motor.
Kejadian bermula saat jurnalis TV berinisial MS melintas di Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, dan merekam keributan serta pengeroyokan terhadap korban 1 berinisial R.
Saat merekam kejadian itu, MS justru turut menjadi korban pengeroyokan para pelaku.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Penganiayaan Diduga Dilakukan Wakil Bupati Dairi Terpilih dan Rekan-Rekannya
"Bertepatan di tempat tersebut, ada korban 2 yang sedang melintas, MS yang berprofesi sebagai jurnalis," katanya, mengutip ANTARA.
Kemudian MS merekam atau memvideokan, namun para pelaku merasa tidak senang. Salah satu tersangka berinisial OK mendorong korban 2 hingga korban terjatuh.
Salah satu tersangka berinisial KH yang sebelumnya menabrak korban R juga menabrakkan motor ke MS.