WahanaNews.co | Sebelas santriwati asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, ikut menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan, guru di salah satu pondok pesantren yang ada di Cibiru, Bandung.
Terungkap dari pengakuan korban bahwa dalam keseharian di pondok pesantren itu, para korban hanya disuruh membuat proposal dan beres-beres.
Baca Juga:
Guru Agama Diduga Cabuli Delapan Siswi SD di Gunungsitoli Terancam 20 Tahun Penjara
Kuasa Hukum 11 santri itu, Yudi Kurnia, mengungkapkan fakta baru bahwa waktu belajar para santri pun hanya sedikit.
Karena biaya pendidikan gratis, korban malah disuruh membuat proposal dan beres-beres.
"Waktu menuntut ilmunya sangat sedikit, para korban malah bertugas ada yang membuat proposal pondok pesantren dan beres-beres," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (13/12/2021).
Baca Juga:
FSGI Soroti Mutasi Bukan Hukuman Tepat untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah
Selama kurun waktu hampir lima tahun, sejak 2016 hingga tahun 2021, perbuatan bejat sang guru Herry Wirawan tertutup rapat.
Para korban didoktrin untuk tidak buka mulut tentang apa yang terjadi menimpa menimpa mereka.
"Saat pulang kampung satu tahun sekali, mereka dipantau melalui (aplikasi) perpesanan WhatsApp dan mereka hanya dua atau tiga hari (di kampung) langsung balik lagi ke Bandung," ungkap Yudi.