WahanaNews.co - Fakta baru terkuak dari kasus kecelakaan Hendi Saputra (18) dan Salsabila (16) yang dibuang ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
Pengakuan mengejutkan datang dari salah satu pelaku oknum prajurit.
Baca Juga:
5 Kasus Pembunuhan Mengerikan yang Menjerat Oknum TNI
Salah seorang pelaku, Kopda A mengaku sempat memberikan saran kepada Kolonel P untuk membawa korban kecelakan tersebut ke rumah sakit namun saran tersebut ditolak.
Kemudian, Kolonel P mengambil kemudi mobil minibus hitam dan membawa kedua korban dengan memerintahkan kepada Kopda A dan Koptu AS untuk membuang korbannya ke sungai dan tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
"Setelah membuang korban kami melanjutkan perjalanan menuju kediaman Kolonel P di Kalasan Yogyakarta. Di dalam perjalanan Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," ujar Kopda A dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga:
Buntut Dugaan Penyiksaan Anggota KKB, TNI Sebut 8 Prajurit Ditahan
Dalam proses membuang kedua korban tersebut, Koptu AS turun dari mobil untuk menurunkan kedua korban, lalu Kolonel P dan Kopda A menyeret Hendi Saputra dan Salsabila ke jembatan dan membuangnya ke Sungai Serayu.
Setelah membuang kedua korban, ketiganya lalu kembali ke kediaman masing-masing.
Sebelumnya, Kopda A yang menjadi salah satu pelaku penabrak tersebut menyampaikan bahwa Hendi dan Salsabila berboncengan tanpa menggunakan helm dalam kecelakaan naas yang berlangsung pada Rabu 8 Desember 2021 itu.