WahanaNews.co, Jakarta - Salah satu profesi dan pengabdian yang sangat dihormati di Indonesia di antaranya menjadi anggota TNI.
TNI AD, AL, maupun AU, adalah profesi yang diinginkan dan begitu dihargai banyak orang. Namun, sebagai manusia biasa, tentu saja mereka tidak sempurna.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
Seperti manusia lainnya, ada kalanya mereka tergoda atau terjerumus dalam tindakan yang tidak terpuji.
Salah satu contoh menyedihkan adalah insiden pembunuhan yang melibatkan seorang calon siswa Bintara dari Nias yang menjadi viral di media sosial.
Saat ini, Markas Komando Lantamal Angkatan Laut Nias sedang menginvestigasi kasus pembunuhan yang menimpa seorang calon siswa TNI AL pada tahun 2022.
Baca Juga:
Polisi: Sifat Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Jauh dari Tempramental
Pelaku, yang ternyata merupakan seorang anggota TNI AL yang tidak bertanggung jawab, juga meminta sejumlah uang sebesar Rp 200 juta kepada keluarga korban sebagai syarat agar korban dapat diterima sebagai Prajurit TNI AL.
Keluarga mantan calon siswa Bintara di Nias itu menjadi histeris setelah mengetahui bahwa korban telah dibunuh oleh seorang anggota TNI AL pada tahun 2022 dan baru ditemukan meninggal pada tahun 2024.
Sebelumnya, ada juga kasus yang menimpa Imam Masykuri, yang diculik dan disiksa oleh sekelompok anggota TNI, bahkan melibatkan oknum paspampres.