WAHANANEWS.CO, Jakarta - Fakta mengejutkan terkuak dari kasus pembunuhan seorang wanita lanjut usia di Pekanbaru saat sosok terdekat justru diduga menjadi dalang di balik aksi keji tersebut pada Rabu (29/4/2026).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, memaparkan kronologi pembunuhan terhadap korban berinisial D yang terjadi di kediamannya di Pekanbaru.
Baca Juga:
Akhirnya Ditangkap! 4 Pelaku Pembunuhan Lansia Rumbai Pekanbaru Dibekuk dalam 48 Jam
Peristiwa tragis itu berlangsung pada Rabu (29/4/2026) tanpa menimbulkan kecurigaan dari korban terhadap pelaku yang ternyata memiliki hubungan keluarga.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku berinisial AF merupakan menantu korban yang menikah dengan anak pertama korban pada 2022.
Pernikahan tersebut hanya bertahan satu tahun, namun hingga kini keduanya belum resmi bercerai sehingga AF masih berstatus sebagai menantu korban.
Baca Juga:
CCTV Dipasang karena Sering Kecurian, Kini Jadi Kunci Ungkap Pembunuhan Sadis di Rumbai Pekanbaru
Sejak 2023, AF diketahui telah meninggalkan rumah, meskipun komunikasi antara dirinya dan korban tetap terjalin.
"Korban dengan pelaku ini hubungannya baik, tetapi juga ada perasaan-perasaan dari pelaku yang merasa mungkin karena dari segi sosial, ekonomi, dan sebagainya, merasa ada perlakuan verbal yang kurang pas," ujar Pandra dalam Breaking News KompasTV, Minggu (3/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa setelah keluar dari rumah, AF mulai bergaul dengan beberapa orang yang kemudian turut menjadi terduga pelaku dalam kasus ini.
Motif sakit hati akibat dugaan kekerasan verbal dari korban disebut menjadi salah satu pemicu utama AF meninggalkan rumah.
Dalam perkembangannya, AF bersama tiga terduga pelaku lainnya diduga merencanakan aksi kejahatan tersebut secara bersama-sama.
Ia menyebut bahwa upaya awal telah dilakukan pada Selasa (8/4/2026) ketika para terduga pelaku mencoba mengambil barang milik korban.
Keluarga korban sebenarnya telah mengidentifikasi para pelaku sejak kejadian tersebut, namun korban memilih tidak melaporkannya ke pihak berwajib meskipun mengalami kerugian harta.
Sebagai langkah antisipasi, keluarga memasang kamera pengawas atau CCTV pada Rabu (9/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pada hari kejadian, korban tidak menaruh kecurigaan terhadap pelaku yang datang ke rumahnya.
"Tidak ada rasa kecurigaan pada saat pagi hari tanggal 29 April 2026, tidak ada kecurigaan sehingga pelaku yang menggunakan baju hitam dan celana yang warnanya agak coklat dan sebagainya itu bersekongkol dengan teman-teman yang lain," kata Pandra.
Aksi tersebut akhirnya berujung pada pembunuhan yang melibatkan empat orang terduga pelaku.
Petugas kepolisian berhasil menangkap keempat terduga pelaku pada Sabtu (2/5/2026) malam.
Dari empat pelaku tersebut, dua di antaranya perempuan dan dua lainnya laki-laki.
Salah satu pelaku perempuan diketahui merupakan teman AF sejak masa sekolah menengah pertama, sementara dua pelaku laki-laki dikenal AF dalam beberapa bulan terakhir dari lingkungan pergaulan.
Ia menambahkan bahwa hingga kini pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.
Namun demikian, ia memastikan bahwa AF yang merupakan menantu korban diduga sebagai otak utama di balik pembunuhan tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]