Faktanya, praktik dokter gadungan dapat memberikan dampak fatal bagi pasien. Kondisi pasien yang ditangani dokter gadungan bisa semakin parah, bahkan dapat berujung kematian.
"Bisa fatal itu sampai kematian pasien," kata anggota Biro Hukum Pembinaan dan pembelaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dewa Nyoman Sutayana, saat 'Press Conference IDI: Kasus Dokter Gadungan' belum lama ini.
Baca Juga:
Resmi Dilantik, IDI Cabang Sikka Periode 2024-2027 Dipimpin Dokter Tedi, Berikut Susunan Kepengurusannya.!!
Dampak praktik dokter gadungan terhadap pasien juga dapat mengakibatkan penyakit pasien mengalami komplikasi. Yang semestinya penyakitnya sembuh malah bertambah parah.
"Dulu pernah ada yang ngaku-ngaku dokter mengatakan di media sosial tanpa data yang jelas soal komplikasi penyakit lebih banyak karena obat-obatan dihentikan, diganti dan sebagainya," Dewa menambahkan.
Ada lagi dampak yang perlu dikhawatirkan terhadap keberadaan dokter gadungan, yakni pemberian surat izin sakit.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Hadiri Peringatan HUT IDI ke-74
Pada kasus tertentu, bisa saja dokter gadungan mudah mengeluarkan surat izin sakit kepada pasien dan suratnya dapat diperjualbelikan.
"Kan suka gampang memberikan keterangan izin sakit, bahkan surat izin sakit dijualbelikan. Kalau dokter asli yang beneran punya potensi ya enggak sembarangan kasih surat izin sakti, nah kalau dokter gadungan enggak ada masalah dengan etika semacam itu," ujar Dewa.
Istilah Dokteroid