WahanaNews.co | Terdakwa Ferdy Sambo mengungkapkan, Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir Yosua sebanyak lima kali. Keterangan tersebut disampaikan oleh Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang kasus penembakan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Awalnya, hakim menegaskan terkait hasil tes poligraf atau tes kebohongan terkait Ferdy Sambo yang tidak jujur. Dalam hal tersebut, Sambo mengaku tidak ikut menembak Yosua.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Kalau mamang saudara memang ingin jujur, saya ingin nanya ini. Pertanyaan terakhir dari saya, berapa kali Richard menembak?" tanya hakim kepada Sambo.
"Setelah kejadian baru saya tahu, lima kali," jawab Sambo.
"Setelah kejadian. Menurut saudara lihat, kan saudara di depan ya, di sebelahnya ya?" tanya hakim kembali.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Saya sudah sampaikan yang mulia, jadi, kejadiannya begitu cepat," jawab Sambo kembali.
Hakim pun mempertegas kembali kepada Sambo soal ada tujuh luka tembak yang berada di jenazah Yosua.
Dalam hal ini, Sambo pun bersikeras mengatakan tidak ikut menembak dan tidak mengetahui adanya tujuh luka tersebut.
"Saudara ikut nembak enggak?" tanya Hakim.
"Saya sudah jawab di awal, saya tidak ikut nembak," tegas Sambo.
"Tidak, tidak ikut nembak. ini hasil pemeriksaan sementara dari autopsi, ini ada tujuh luka tembak masuk pada tubuh dan enam luka tembak keluar, jadi yang pelurunya ke luar. Kalau saudara katakan 5, terus yang dua siapa yang nembak?" cecar hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Sambo.
"Apakah ada orang lain nembak?" cecar hakim kembali.
"Saya tidak tahu," kata Sambo. [sdy]