WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tujuh tahun bergerak dalam bayang-bayang jaringan narkoba, Frans Antoni diduga bolak-balik Indonesia-Thailand membawa uang tunai hasil kejahatan untuk sindikat Fredy Pratama.
Buronan kasus tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba Fredy Pratama itu disebut mengangkut uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand sejak 2017 hingga 2023.
Baca Juga:
Mitos atau Fakta? Dokter Ungkap Hubungan Golongan Darah O dengan Kolesterol
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan aktivitas tersebut dilakukan dengan frekuensi rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulan.
“Frans Antoni melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung kurang lebih selama 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023, dengan frekuensi rata-rata 2 atau 3 kali setiap bulannya,” kata Eko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Menurut Eko, total perjalanan yang dilakukan Frans untuk membawa uang tunai hasil kejahatan mencapai sekitar 168 kali.
Baca Juga:
HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita
“Jadi 168 kali berangkat dari Indonesia menuju ke Thailand dengan membawa uang cash,” ujarnya.
Polri menyebut nilai uang yang dibawa Frans dalam setiap perjalanan mencapai Rp 1 miliar.
Dalam menjalankan aksinya, Frans diduga membantu Fredy Pratama mengelola keuangan hasil bisnis narkoba melalui sejumlah modus.
Salah satu modus yang digunakan adalah memanfaatkan jaringan money changer ilegal yang beroperasi di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Selain itu, uang hasil kejahatan yang semula berbentuk rupiah diduga ditukarkan ke pecahan 1.000 dollar Singapura melalui sejumlah money changer di Indonesia sebelum dibawa ke Thailand.
“Dia membantu menukarkan uang dalam bentuk rupiah diubah ke dalam pecahan 1.000 dollar Singapura di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia, di mana uang tersebut kemudian dibawa Frans Antoni menuju Thailand,” kata Eko.
Polri juga menduga kelompok Frans memanfaatkan aset kripto untuk mempermudah pemindahan dana lintas negara.
Eko mengatakan Frans memiliki peran penting dalam sindikat narkotika yang dikendalikan Fredy Pratama.
Frans disebut berperan sebagai pengendali keuangan, pengendali lapangan, sekaligus pengendali operasional jaringan tersebut.
Selain mengurus aliran dana, Frans juga diduga membantu peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama di Indonesia.
Narkoba dalam jaringan tersebut diduga masuk dari Malaysia dan Thailand melalui jalur laut, jalur darat, maupun jalur ilegal lainnya.
Polri memperkirakan sindikat Fredy Pratama mampu menyelundupkan narkotika sebanyak 100 hingga 500 kilogram setiap bulan.
Frans Antoni telah masuk daftar pencarian orang sejak 12 November 2023 dalam penyidikan perkara TPPU jaringan Fredy Pratama.
Frans akhirnya ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (18/6/2026).
Setelah ditangkap di Malaysia, Frans dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik akan mendalami peran Frans untuk membuka aliran dana, pola pencucian uang, dan jaringan pendukung Fredy Pratama yang masih beroperasi.
Pengusutan terhadap Frans juga diharapkan membantu Polri memburu Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional.
[Redaktur: Sandy]