Para tersangka ditangkap secara terpisah oleh tim Subdirektorat Reserse Mobil dan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Enam orang ditangkap Subdit Reserse Mobil dan sembilan orang lainnya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan.
Baca Juga:
Tiga Prajurit Kopassus Terseret Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN, Fakta Baru Terbuka
Tersangka terbagi dalam tiga kluster yaitu tim pengintai, penculik, dan eksekutor yang menyebabkan korban meninggal dan dibuang. Empat orang diduga menjadi otak kejahatan yakni DH, C, YJ, dan AA, sementara eksekutor lapangan AT, RS, RAH, dan RW berhasil ditangkap di berbagai lokasi termasuk saat RW mencoba melarikan diri melalui bandara di Nusa Tenggara Timur.
Otak di balik kasus ini, Dwi Hartono, adalah seorang pebisnis yang memiliki dua perusahaan, PT Hartono Mandiri Makmur dan PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia atau platform Guruku. Ia juga aktif di YouTube melalui kanal "Klan Hartono" dengan lebih dari 169 ribu pelanggan dan sedang menempuh studi magister manajemen di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Kampus Jakarta.
Dwi sebelumnya pernah dipenjara enam bulan pada 2012 atas kasus pemalsuan ijazah SMA. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Andika Dharma Sena menegaskan, "Iya, benar (pelaku pernah dipenjara) pada 2012 terkait dengan pemalsuan ijazah SMA," sekaligus menjadi otak di balik penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta.
Baca Juga:
Istri Pegawai Pajak di Manokwari Diculik dan Dirampok, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.