Lebih lanjut Taufik menjelaskan, berbekal rekaman CCTV petugas gabungan opsnal Polres Malang dan Polsek Pakis melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Personel gabungan itu kemudian berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, dan melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan seperangkat peralatan las yang dipakai untuk membobol mesin ATM. Cat semprot dan mobil yang digunakan membawa peralatan juga turut disita pihak kepolisian.
Baca Juga:
Maling Kulkas Serta Penadah Dicokot Polisi di Tapteng
"Tersangka masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, terkait kemungkinan melakukan hal yang sama di tempat lain," pungkasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.