WahanaNews.co | Pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diringkus petugas Polrestabes Makassar usai mencuri harta berupa uang, emas dan motor dengan total kerugian Rp200 juta. Korbannya ibu kos pelaku di Jalan Bontoduri, Makassar.
Selain pelaku Fahmi (22), polisi juga meringkus teman pelaku dan pacar pelaku yang turut serta menikmati hasil kejahatan tersebut.
Baca Juga:
Selama 4 Tahun Kredit via Adira Finance, Angsuran Hampir Lunas, Namun STNK Tak Diterima
Pada penangkapan pertama, polisi menyita sejumlah HP yang dibeli dengan uang hasil curian, perhiasan emas hingga uang tunai. Penangkapan kedua, polisi menggerebek rumah kekasih pelaku dan mendapati sepeda motor lengkap dengan BPKB yang dibeli dengan uang hasil kejahatan.
"Ketiga pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolrestabes Makassar," terang Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Selasa (1/2/2022)
Menurutnya, polisi sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku di sekitar kawasan Kabupaten Gowa setelah menerima laporan polisi dari korban yang mengaku dicuri uangnya Rp95 juta, emas 120 gram, serta motor lengkap BPKB.
Baca Juga:
Ngaku Perwira Polri, David Tipu Wanita Ratusan Juta Uangnya Untuk Judi Slot
"Modus komplotan ini berpura-pura menyewa kamar kos. Ternyata malah mempelajari situasi dan kondisi di dalamnya. Setelah mengetahui waktu yang tepat, mereka langsung beraksi," tambahnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.