WahanaNews.co, Tebing Tinggi – Karena menolak untuk berhubungan badan, AN (54), seorang pria nekat membacok kekasihnya SP (40). Wanita itu mengalami luka dibagian pipi kirinya akibat tebasan senjata tajam pelaku.
Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, mengungkapkan pembacokan itu berawal saat pelaku mendatangi korban di rumahnya, di Jalan Namad Damanik, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis petang, 10 Agustus 2023.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Dimana keduanya pernah tinggal dalam satu rumah tanpa ada ikatan pernikahan. Namun, antara pelaku dan korban berpisah. Karena, timbul hasrat AN untuk berhubungan suami-istri, ia mendatangi SP di rumahnya.
"Tiba di rumah korban, pelaku mengajak korban untuk keluar dan melakukan hubungan suami istri. Namun korban, tidak mau. Sehingga terjadi pertengkaran mulut," jelas Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (13/8/2023) melansir VIVA.
Agus mengungkapkan saat datang ke rumah korban, pelaku sudah menyiapkan sebuah parang. Itu digunakan untuk menakut-nakuti korban sehingga mau diajak berhubungan badan. Tapi justru sang kekasih yang juga korban, menolak keinginan pelaku.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
"Pelaku tersulut emosi dan mengambil sebilah parang langsung membacok korban hingga pipi kiri korban terkena tebasan parang, sebanyak 1 kali mengenai pipi sebelah kiri korban sehingga robek," jelas Agus.
Pelaku yang panik, langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sedangkan korban dibawa adiknya ke rumah sakit untuk mengobati lukanya dan melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Tebing Tinggi.
"Akhirnya pelaku dengan ditemani anaknya datang, menyerahkan diri ke Polres Tebing Tinggi pada hari itu juga sekira pukul 18.30 WIB. Dengan turut membawa sebilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan kepada korban," jelas Agus. "Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KHUPidana," tutur Agus.