Saat ini, F telah diamankan di Mapomdam XII Tanjungpura.
Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, menuturkan mediasi antara pihak keluarga korban, komunitas ojol, dan pelaku memang telah dilakukan, namun proses hukum tetap berlanjut.
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan THR Driver Ojol cair H-7 Lebaran 2025, Ini Syaratnya
“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya,” kata Agung.
“Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi hukum tetap jalan,” tambahnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.