Saat ini, F telah diamankan di Mapomdam XII Tanjungpura.
Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, menuturkan mediasi antara pihak keluarga korban, komunitas ojol, dan pelaku memang telah dilakukan, namun proses hukum tetap berlanjut.
Baca Juga:
IDEAS: Demo Ojol 20 Mei Diperkirakan Timbulkan Kerugian Rp188 Miliar
“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya,” kata Agung.
“Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi hukum tetap jalan,” tambahnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.