WahanaNews.co | Petarung MMA (Mix Martial Arts) asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), Elipitua Siregar (ES), mendekam di penjara lantaran diduga menghabisi Marganti Siregar, kakak kandungnya sendiri.
"Benar, yang bersangkutan merupakan atlet MMA, kata Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara, Walpon Barimbing, Selasa (24/1).
Baca Juga:
Ukir Prestasi di Cage Wariors 164: Menang KO, Cornelius Aritonang Banggakan Indonesia
Melansir CNN Indonesia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 15 Oktober 2022 di Sigubo Desa Silali Toruan Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di depan rumah orang tuanya.
Saat itu korban datang dan sempat menyapa Elipitua yang tengah duduk
Kemudian, Elipitua pun menanyakan masalah yang terjadi antara korban dan ibu mereka. Dia marah karena korban mengusir ibu mereka dari rumah.
Baca Juga:
Cerita Jeka Saragih Setelah Berkompetisi di UFC, Kini Punya Banyak Pelatih
Keduanya terlibat cekcok. Kemudian dengan amarah korban mendekati adiknya itu dan mendorongnya dari tempat duduk sehingga terjatuh ke tanah.
Elipitua melawan. Walpon berkata tersangka spontan memukulkan kayu yang ada di lokasi ke kepala korban. Tak hanya itu, tersangka juga memukuli korban yang sudah tak berdaya.
Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi kejadian sambil menangis dan menjumpai ibunya yakni Riana Sinaga yang saat itu sedang berada di dalam rumah. Akibat pemukulan itu, nyawa korban tak bisa diselamatkan.