WahanaNews,co, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga dua kasus ibu yang melakukan pencabulan terhadap anaknya baru-baru ini "ada relevansi" dengan temuan 2.100 tayangan video porno anak-anak dan jaringan atau sindikat jual-beli video cabul tersebut.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mendesak pihak Kepolisian untuk membongkar tuntas sejumlah kasus orang tua yang merekam aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
"Kepolisian harus membongkar tuntas dari kasus ini, bukan hanya melihat bahkan masyarakat menghujat si ibu ini," kata Ai seperti diberitakan detikcom pada Jumat (7/6/2024).
"Ada ruang eksploitasi yang bisa saja berpotensi adalah industri pornografi yang sesungguhnya dengan menggunakan orang-orang tidak berdaya ini," lanjutnya merujuk kondisi ekonomi pelaku kedua kasus terakhir.
Ai menyinggung temuan 2.100 tayangan video porno anak-anak yang belum lama diungkap dan dilakukan oleh satu orang, yang kemudian membuat grup di media sosial serta menarik duit dari sana.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
"Perputaran uangnya menjadi signifikan hampir ratusan juta dalam satu tahun," kata Ai soal kasus tersebut.
KPAI menilai ada benang merah dari dua kasus ibu merekam perbuatan asusila terhadap anak mereka baru-baru ini, yakni pelaku dalam kasus tersebut merupakan masyarakat dari kelompok ekonomi sulit dan minim menerima edukasi soal kekerasan seksual terhadap anak.
"Siklusnya bisa terlihat menyasar orang yang ekonomi lemah dan edukasi tidak ada," kata Ai.