WahanaNews.co | Seorang bocah perempuan berumur 6 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga jadi korban pencabulan.
Bocah yang masih berusia 6 tahun itu dicabuli oleh tetangganya sendiri yaitu seorang pemuda inisial AD (18).
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul menuturkan, pelaku AD melakukan tindakan bejat itu dilakukan di rumah kosong di kawasan Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Jumat 21 April 2023 sore.
"Pelaku melakukan tindakan pencabulan itu di sebuah rumah kosong pada Jumat kemarin," kata Hasrul dalam keterangannya, melansir VIVA, Minggu 23 April 2023.
Dia menjelaskan, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku saat korban tengah pergi berbelanja kerupuk di sebuah warung di sekitaran rumahnya. Kemudian, di saat bersamaan, pelaku berada di lokasi dan melihat korban usai berbelanja. Ilustrasi pelaku ditangkap polisi.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Pelaku pun yang sudah punya niat jahat tiba-tiba mendekati korban dan menariknya ke sebuah rumah kosong.
"Jadi saat itu korban tengah berbelanja kerupuk di warung di depan rumah pelaku. Setelah belanja pelaku langsung mendatangi korban dan menarik korban ke rumah kosong. Di sekitar situ juga rumah kosongnya," ujarnya.
Menurut Hasrul, saat di rumah kosong, korban sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Namun, saat korban kabur, dirinya terjatuh hingga pelaku kembali meringkusnya. Nah, saat itu, korban pasrah dicabuli karena sudah tak berdaya lagi.
"Korban sempat menolak dan berontak, tapi karena ini anak kecil jadi sempat terjatuh ini anak," ujarnya. Korban yang coba kabur dikejar pelaku. Korban pun ditarik pelaku.
"Pelaku langsung kejar terus dia tarik tangannya di kasih masuk di rumah kosong lagi. Karena tidak ada kekuatannya anak ini tak berdaya dan pelaku pun langsung mencabulinya," tuturnya.
Setelah pelaku melakukan perbuatan bejatnya, korban langsung menangis dan memberontak hingga berhasil melarikan diri ke rumahnya.
Korban kemudian melapor kepada orang tuanya, hingga perbuatan keji pelaku tersebut dilaporkan ke Polres Pelabuhan.
Dari laporan itu, polisi langsung meringkus pelaku di rumahnya di sekitar Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, pada Sabtu 22 April dini hari.
"Jadi, setelah dicabuli. Korban langsung lari dan menangis saat tiba di rumahnya. Korban lantas melaporkan ke orang tuanya. Dari aduan ini, orang tua korban langsung melapor ke Polres Pelabuhan dan meringkus pelaku,” ujar Iptu Hasrul. [tum/alp]