WahanaNews.co | Emak-emak berinisial ENS (37) di Muna, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi karena menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) sambil meludah.
Polisi mengatakan bahwa emak-emak ENS sempat kabur ke kebun saat hendak ditangkap.
Baca Juga:
Polres Fakfak Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian, Viral di Facebook
"Dia memang sempat kabur ke kebun saat mau dibawa ke Polres," kata Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha kepada detikcom, seperti dilansir detikSultra, Senin (25/7/2022).
Awalnya, polisi mendapatkan video viral emak-emak ENS yang menghina Iriana Jokowi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan titik lokasi pelaku berada di kediamannya Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Muna.
Baca Juga:
Ditemukan Buku Ajaran Sesat di Rumah Makan Tebet Jaksel, Polisi Turun Tangan
Polisi lantas membentuk tim yang kemudian bergerak ke lokasi dimaksud untuk menangkap emak-emak itu pada Sabtu (23/7) malam.
"Kami datang langsung jelaskan bahwa mau diambil keterangannya dan ikut ke kantor polisi," ujar dia.
Menurut Alamsyah, emak-emak ENS sebenarnya terlihat cukup tenang saat aparat kepolisian tiba di kediamannya.
ENS bahkan mempersilakan aparat untuk membawanya, namun ia meminta izin mengganti pakaian terlebih dulu.
"Dia tenang waktu kami datang, dia minta izin mau ganti pakaian dulu di kamar," ujar dia. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.