WahanaNews.co | Perkembangan dunia digital tak hanya memberikan banyak kemudahan, tetapi juga memberi peluang terhadap aksi kejahatan seperti penipuan. Salah satunya yang marak misalnya penipuan online dalam transaksi keuangan yang kerap makan korban.
Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dengan memahami jenis-jenis penipuan online agar terhindar dari kejahatan ini. Dikutip detikcom dari laman resmi FBI, berikut adalah berbagai modus penipuan online dan cara menghindarinya.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Phishing
Salah satu praktik yang kerap ditemukan yakni phishing. Praktik ini merupakan teknik yang digunakan untuk mengelabui korbannya dengan cara memberikan link atau email yang seolah asli untuk mendapatkan informasi pribadi korban.
Karena link atau alamat email yang diberikan terlihat sangat mirip, masyarakat kerap kali terjebak untuk mengklik tautan tersebut. Setelahnya, pelaku bisa leluasa mengambil data pribadi para korbannya. Adapun data pribadi yang bisa didapat pelaku ini berupa password email atau aplikasi, nomor kartu kredit, hingga PIN ATM.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Money Mule
Praktik Money Mule dapat diartikan sebagai tindakan memindahkan uang yang diperoleh secara ilegal atas nama orang lain. Uang tersebut umumnya didapat dari tindak kejahatan seperti dari penipuan hingga penjualan barang terlarang.
Dalam praktiknya, orang yang memindahkan uang ke akun bank lain akan mendapat komisi. Hal ini dilakukan guna mencuci uang yang didapat secara ilegal tersebut sulit dilacak pihak kepolisian.